Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-05-2006
  • 526 Kali

HAMPIR SATU JUTA GURU TIDAK BERKUALITAS

Sumenep-Kominfo News Room : Dari 2,6 juta guru di Indonesia, hampir separuhnya tidak layak mengajar atau tidak layak menjadi guru, sebanyak 912.505. Jumlah itu mencakup 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA dan 63.961 guru SMK, dan 15 persennya mengajar tidak sesuai dengan keahliannya. Sementara jumlah guru di Jawa Timur sebanyak 472.608, terdiri atas 257.833 guru negeri dan 214.775 guru swasta. “Rata-rata yang berkelayakan atau berkompetensi dalam bidangnya, kondisinya tidak jauh berbeda dengan kondisi nasional,� tutur Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum dalam Seminar Pendidikan “Meretas Profesionalisme Guru, Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan�, di Aula Bank Jatim Surabaya, beberapa waktu lalu. Misalnya, jumlah guru yang dibutuhkan sebanyak 100.000, namun hanya tersedia 40.000 lulusan sekolah pendidikan guru. Akibatnya, direkrut orang-orang yang kualifikasi pendidikannya tidak layak. Sehingga banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan keahliannya. Berdasarkan data Depdiknas, guru SD yang tidak sesuai bidang keahliannya sebanyak 49 prosen dari 1.143.070 guru. Guru SMP sebanyak 36 prosen dari 311.531 guru. Guru SMA 33 prosen dari 122.803 guru. Sementara guru SMK, 43 prosen dari 48.645 guru. “Untuk mengatasinya diperlukan syarat sertifikasi pendidik bagi guru, yang bisa memberikan pengakuan kompetensi mengajar. Namun sertifikasi itu tidak untuk menyingkirkan mereka yang tidak berkompeten, tetapi untuk menjadikan kompeten agar layak mendapatkan tunjangan profesional�, ujarnya. Menurutnya, seorang guru harus mempunyai empat kompetensi agar menjadi guru yang berkualitas. Yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Di samping itu harus bisa menguasai bidang studi, kreatif dan inovatif dalam transformasi ilmu, selalu meng-up datting wawasannya. Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Drs. H. Matadjit, MM mengatakan, sertifikasi guru merupakan problem tersendiri bagi guru. Mengingat ada beberapa guru yang hanya lulusan SPG, D1, dan D2. “Jika peraturan sertifikasi muncul dari awal rekrutmen, mungkin hasilnya berbeda�, tandasnya. Matadjit berharap, dalam perekrutan guru baru, jangan hanya melihat ijazah guru saja, tapi lebih mementingkan kualitas dan pengalaman guru. Namun dirinya mengakui, tindakan sertifikasi guru yang digagas pemerintah merupakan langkah bijaksana. “Saya percaya, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya�, imbuhnya. ( Info Jatim, Esha )