Sumenep-Infokom News Room : Sebanyak 250 orang CPNSD hasil rekruitmen Pemkab Sumenep tahun 2004 lalu, diminta bersikap sabar dan tidak mudah mempercayai pihak manapun atas berbagai issue bahwa pelaksanaannya ditolak oleh Pemerintah Pusat seperti pelaksanaan rekruitmen CPNSD Ponogoro. Pasalnya menurut Kepala Kantor Kepegawaian Pemkab Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, penerbitan Surat Keputusan (SK) itu masih dalam proses Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan terlambatnya SK itu merupakan kisah klasik yang telah terjadi ditahun sebelumnya. Dimana keterlambatan itu akibat pelaksanaan rekruitmen PNS itu dilakukan secara nasioanal dan pembuatan SK-nya hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu Moh. Saleh meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pihak manapun yang berjanji dirinya mampu mengeluarkan SK dari BKN itu secepat mungkin. Dijelasakan pula, sebagai antisipasi ditahun mendatang agar SK tidak mengalami penundaan yang cukupo lama, maka pada saat pertemuan Kepegawian dengan BKN di Bali beberapa waktu lalu, diinginkan agar pembuatan SK tidak hanya dilakukan oleh Pusat melainkan dilaksanakan ditingkat Propinsi, alasannya agar daerah lebih mudah menyelesaikan proses pembuatannya. Disinggung kapan waktu turunnya SK 250 CPNSD itu. Moh. Saleh menjelaskan sejauh ini pihaknya tidak dapat memastikan, namun yang jelas turunnya SK tersebut diperkirakan pada bulan Maret hingga April 2005 mendatang. Disamping itu ungkap Moh. Saleh, gaji dan pensiun 250 CPNSD itu tidak seperti rekruitmen sebelumnya, sebab gaji dan pensiun itu ditanggung oleh APBD Daerah bukan melalui APBN. ( Yasik, Esha )