Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2008
  • 307 Kali

Guru Non-PNS Pertanyakan Potongan Uang Tunjangan

News Room, Senin ( 11/02 ) Sejumlah guru penerima tunjangan fungsioanal non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) di lingkungan Departemen Agama Kabupaten Sumenep mengeluh. Pasalnya, ada indikasi telah terjadi pemotongan untuk masing-masing penerima sebesar Rp. 100.000,00. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif mengatakan, dirinya mendapat laporan dari sejumlah guru yang bertugas di daerah utara berkurang. Mereka yang seharusnya menerima sebesar Rp. 2.400.000,00 hanya menerima tunjangan Rp. 2.300.000,00 plus ATM. Saat ini guru penerima mempertanyakan peruntukan pemotongan tersebut, sebab hingga detik ini tidak ada penjelasan rinci, baik dari Depag maupun dari pihak Bank Mandiri, apakah pemotongan uang tersebut untuk pembuatan ATM atau untuk keperluan lain. Moh. Hanif menyatakan, selain itu para guru juga mengeluhkan penarikan uang dengan menggunakan KTP sementara yang mendapat penolakan dari Bank Mandiri. Padahal, saat sosialisasi bersama Kanwil Depag Jawa Timur, Depag Sumenep dan Anggota DPR RI asal Dapil X, sepakat bahwa penarikan uang di Bank Mandiri bisa menggunakan KTP sementara, asalkan ada surat keterangan dari Kepala Desa dan Camat. Secara terpisah Kepala Kantor Depag Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut melalui Bank Mandiri, dan pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan. Potongan uang sebesar Rp. 100.000,00 dari masing-masing penerima memang dilakukan dengan tujuan sebagai tabungan di Bank Mandiri, agar rekening tidak hangus. H. Imron Rosyidi menjelaskan, mengapa penggunaan KTP sementara, adalah untuk mencegah penerima fiktif atau menghindari double caunting. Pihaknya berharap para guru yang belum memiliki KTP secepatnya membuat KTP dan tidak perlu khawatir, sebab tunjangan fungisonalnya tidak akan hangus.(Yasik, Esha)