News Room, Kamis ( 02/09 ) Sebanyak 1.746 guru kontrak sekolah swasta, mulai jenjang pendidikan tingkat TK hingga MA menerima bantuan biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM di Gedung KORPRI, Kamis, (02/09). Wakil Bupati Sumenep mengatakan, bantuan bagi guru kontrak sekolah swasta dimanfaatkan secara efisien dan bisa memotiviasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sebab, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep guna meningkatkan kualitas pembangunan pendidikan sebagai salah satu skala prioritas pembangunan. ”Bantuan ini semata-mata untuk membantu guru swasta, khususnya dalam meningkatkan kinerja tenaga pendidikan, baik melalui kedisiplinan, keteladanan dan dedikasinya, agar proses belajar mengajar disekolah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan dan pengembangan kulaitas SDM,”tegsanya. Wakil Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan bantuan biaya bagi guru sekolah swasta, menyesuaikan dengan kekuatan dana APBD. Karena itu, sekolah penerima bantuan menyikapi besarannya bantuan dengan bijaksana, apabila bantuan keuangannya belum mencukupi. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Noer Moehammad, MM mengungkapkan, penyerahan bantuan biaya bagi guru sekolah swasta itu terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2010 dengan besaran bantuan masing-masing guru menerima sebesar Rp. 225.000,00 setiap bulan. ”Total dana bantuan untuk 1.746 guru selama 8 bulan menelan dana sebesar Rp. 3.142.000.000,00 lebih, dengan perincian masing-masing guru memperoleh kucuran dana sebesar Rp. 225.000,00 setiap bulannya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )