News Rooom, Sabtu ( 01/05 ) Sebanyak 8 pasangan calon Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, menghadiri undangan KPU Sumenep, pada Sabtu (01/05) pagi. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, pihaknya sengaja mengundang 8 pasangan calon untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan foto maupun nama yang akan dicantumkan pada surat suara. “Kami juga telah meminta persetujuan pada semua pasangan calon, mengenai tata cara pelipatan surat suara yang sudah didesign oleh KPU Sumenep. Alhamdulillah, semua pasangan calon menyetujui tata cara pelipatan surat suara tersebut,â€Âkata Ilyas, pada wartawan di kantornya, Sabtu (01/05). Ilyas menjelaskan, manajemen PT. Temprina Media Grafika, selaku pemenang tender proyek pengadaan surat suara Pilkada, sebenarnya sudah siap mencetak surat suara. “Namun, masih ada beberapa hal yang perlu mendapat persetujuan dari seluruh pasangan calon. Dimungkinkan, pada Senin (03/05) nanti, kepastian pencetakan surat suara baru bisa dilakukan,â€Âungkapnya. Sesuai data, untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep, KPU akan mencetak surat suara sebanyak 906.747 lembar. Surat suara yang dicetak itu sesuai jumlah pemilih tetap Pilkada, sebanyak 884.631 dan sisanya berstatus cadangan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Sumenep sebanyak 2.128 TPS, dan hari "H" Pilkada setempat akan dilakukan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )