Sumenep-Infokom News Room : Dana kemitraan yang diluncurkan PT. Gudang Garam bagi petani tembakau yang bernilai milyaran rupiah untuk di tiadakan, pasalnya, dana kemitraan itu berdampak negatif bagi petani tembakau, terutama dalam harga jual tembakau bagi petani tembakau yang tidak mendapatkan suntikan dana kemitraan. Demikan diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam. KH. Unais Ali Hisyam menambahkan, dana kemitraan itu menimbulkan kerugian bagi petani, karena tidak ada bargaining harga antara petani dan pihak gudang, sehingga harga jual sepenuhnya ditentukan gudang tembakau. Sementara itu penanggung jawab PT. Gudang Garam Kediri, perwakilan Sumenep di Desa Patian, Fredy Kustianto membantah, apabila dana kemitraan itu merusak harga jual tembakau petani, alasannya, selama ini pihaknya sudah memberikan harga tembakau itu relatif tinggi. Bahkan dana kemitraan yang dikucurkan pihaknya itu tidak memberatkan petani, karena petani tembakau yang memperoleh dan kemitraan tidak dibebani bunga sepersen pun. Menyinggung soal permintaan dihentikannya dana kemitraan itu, Fredy Kustianto menandaskan, pihaknya bersedia jika dana itu diminta untuk dihentikan, tapi hal itu bergantung petani tembakau penerima bantuan, apakah akan dihentikan atau tidak. Fredy Kustianto mengatakan, saat transaksi jual beli tembakau, pihaknya menggunakan mekanisme sesuai dengan mekanisme yang benar, sebab pada saat transaksi jual beli, pihaknya secara terbuka mengumumkan, apakah tembakau itu cocok harganya atau kwalitasnya. ( Yasik, Esha )