Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2006
  • 649 Kali

GUBERNUR TUNDA PEMBUBARAN PENGURUS KPID JATIM

Sumenep-Infokom News Room : Polemik di tubuh Komite Penyiaran Independen Daerah (KPID) Jawa Timur, tampaknya masih akan berlarut-larut. Sebab, Gubernur Imam Utomo mendadak berubah sikap. Kemarin pejabat tertinggi di Jawa Timur itu menyatakan tidak akan merombak kepengurusan KPID sebelum ada peraturan penyiaran baru. Padahal, sebelumnya dia sepakat akan mengganti seluruh pengurus di lembaga penyiaran itu secepatnya. Perombakan pengurus KPID tidak bisa dilaksanakan sekarang, “ujar Gubernur seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kemarin siang. Mantan Pangdam V Brawijaya itu menegaskan, pihaknya masih menunggu turunnya peraturan baru tentang KPID sebelum merombak kepengurusan saat ini. Kita putuskan menunggu dulu. Tapi, sampai sekarang, masih dibahas DPR. Sebagaimana diberitakan, kemelut panjang di KPID terjadi akibat perpecahan internal pengurus. Konflik memuncak saat Ketua KPID, Sirikit Syah memutuskan mundur dari jabatannya. Komisi A DPRD Jatim sebenarnya sudah merekomendasikan pembubaran pengurus KPID kepada Gubernur. Rekomendasi itu diambil setelah Komisi pimpinan Sabron Djamil Pasaribu, SH tersebut menerima masukan dari berbagai elemen penyiaran. Dalam konfirmasi sebelumnya, Gubernur menyatakan sepakat dengan rekomendasi Komisi A, yakni akan membubarkan kepengurusan KPID. Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sulidaim menyesalkan perubahan sikap Gubernur. Menurut dia, perombakan pengurus KPID sudah tidak bisa ditunda. Karena, banyak tugas KPID yang harus segera diselesaikan. Dan, itu tidak bisa dilakukan pengurus lama. Sulidaim mengaku tidak habis pikir dengan perubahan sikap Gubernur tersebut. Dan Gubernur harus bersikap tegas dan mencabut keanggotaan pengurus KPID yang sekarang. Sebab, itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. ( JP, Ong, Esha)