Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-07-2006
  • 3388 Kali

GUBERNUR TEGASKAN, JANGAN BAYAR UANG GEDUNG MASUK SD DAN SMP

Sumenep-Kominfo News Room : Semua wali murid yang akan mendaftarkan putera-puterinya ke SD dan SMP pada tahun ajaran 2007/2008, baik negeri maupun swasta jangan mau membayar uang gedung sekolah. Jangan mau kalau ditarik bayar uang gedung, tegas Gubernur Jawa Timur, H. Imam Utomo saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Murah dan Temu Wicara dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Cemoro Kandang, Kecamatan Kedung Kandang, Kabupaten Malang, Kamis kemarin (06/07). Menurut Gubernur, setiap tahunnya biaya perawatan gedung sekolah dan operasional sekolah di Jatim sudah mendapat bantuan dari pemerintah, yaitu Biaya Operasi Sekolah (BOS). Untuk itu, kepada semua wali murid SD dan SMP baik negeri maupun swasta jangan mau kalau ditarik uang gedung sekolah”, ungkapnya. Program utama Pemerintah Propinsi Jawa Timur dalam tahun ini, ada dua prioritas, yaitu bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang pendidikan, sampai akhir 2007, di Jatim diharapkan tidak ada yang mengalami buta huruf. Selain itu, karena biaya pendidikan dari SD dan SMP sudah ditanggung pemerintah, sehingga diharapkan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bersekolah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim, melalui Dinas Pendidikan untuk mengoprak-oprak (mengajak, red) masyarakat, yang belum sekolah, agar mau sekolah. Sedangkan, bagi mereka yang tidak mampu, dalam proses belajar, tidak harus memakai seragam sekolah atau bersepatu. “Tetapi yang penting adalah esensi dari belajar mengajar”, ujarnya. Gubernur juga menyampaikan, untuk bidang kesehatan, pemprop melakukan revitalisasi posyandu dengan cara memfungsikan kembali sekaligus meningkatkan kualitasnya, yaitu dengan sistem rawat inap. Juga memberikan biaya gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan menunjukkan kartu Keluarga Miskin (Gakin). Sedangkan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu Gakin, tidak perlu khawatir untuk memeriksakan diri ke Puskesmas, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari RT/RW maupun Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si mengatakan, jika nanti di dalam proses penerimaan tahun ajaran baru ada sekolah yang menarik biaya gedung sekolah, pihaknya akan menindak tegas para Kepala Sekolah. Karena, semua sekolah mendapat alokasi dana BOS. “Tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan di luar iuran yang telah disepakati antara Kepala Sekolah dengan orang tua”, ujarnya. “Terkait dengan sumbangan-sumbangan yang tidak wajar sesuai dengan ekonomi masyarakat, maka pihaknya juga akan melakukan tindakan”, tuturnya. ( JNR, Esha )