Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-11-2005
  • 443 Kali

GRANAT DUKUNG LANGKAH POLRES SUMENEP DALAM MELIBAS JARINGAN NARKOBA

Sumenep-Infokom News Room : Keberanian Polres Sumenep dalam mengungkap dugaan sindikat narkoba jenis shabu-shabu pada hari Sabtu pekan lalu yang mendudukkan tersangka, oknum anggota Polres Sumenep dengan inisial AS dan SHS dalam Operasi Sakaw Tahun 2005 mendapat respon dari Granat Sumenep. Ketua Granat Sumenep, Raud Faiq Jakfar menuturkan keberhasilan Polres Sumenep itu patut didukung semua pihak, apalagi dari hasil Operasi Sakaw 2005, Polres secara terbuka mengungkapkan anggotanya yang terlibat jaringan pengedaran narkoba. Namun demikian, pihaknya berharap siapapun yang terlibat barang haram itu, harus diganjar sesuai hukum yang berlaku tanpa melirik siapa pelakunya. Granat menduga, peredaran narkoba diwilayah Sumenep ini memang harus disikapi secara serius, sebab pihaknya menilai jaringan narkoba di Sumenep sudah meluas hingga kepelosok desa. Sebelumnya diinformasikan, terungkapnya oknum Polisi itu ketika Polisi melakukan penyelidikan atas laporan SHS (36) warga Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran shabu-shabu. Atas kejadian itu, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 62 dan pasal 60 subsider pasal 65 UU 5 tahun 1997 Undang-Undang Psikotropika. ( Yasik, Esha )