Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-09-2010
  • 467 Kali

Golkar Anggap Presiden 3 Periode, Hianati Reformasi

News Room, Kamis ( 02/09 ) Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode terus ditentang kalangan politisi Partai Golkar. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Desa Braji, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada Rabu (01/09) sore berpendapat, usulan tersebut tidak relevan dan dinilai menghianati cita-cita reformasi. “Jabatan presiden 3 periode itu jelas-jelas bertentangan dengan hakekat perjuangan kita dalam era reformasi,”kata Akbar Tanjung, usai melakukan silaturrahmi dengan tokoh masyarakat dan anak yatim di Ponpes Al-Karimiyah Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep, Rabu (01/09). Menurut Akbar Tanjung, salah satu yang menjadi alat melakukan amandemen pertama UUD 1945 adalah masa jabatan presiden. Karena pada masa orde baru, dalam UUD 1945, masa jabatan presiden itu tidak jelas definisinya. Akibatnya, pada orde baru sampai terjadi jabatan presiden 7 periode dari tahun 1968 sampai 1998. “Sejak awal, Partai Golkar menolak wacana tersebut dan tetap menginginkan masa jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya satu kali. Jadi jabatan presiden maksimum 10 tahun,”tegas, mantan Ketua DPR-RI tersebut. Terkait kunjungannya ke pengasuh Ponpes Al-Karimiyah, KH. A. Busyro Karim, Akbar Tanjung mengaku bahwa kedatangannya hanya dalam rangka Safari Ramadhan. “Tidak ada kepentingan dengan pencalonan sebagai presiden periode mendatang. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pemilu presiden. Saya tidak memiliki ambisi politik untuk pencalonan presiden mendatang. Tapi, saya sebagai pengurus Partai Golkar hanya ingin bisa memenangkan Pemilu yang akan datang seperti tahun 2004,”ujarnya. Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan DPD Partai Golkar yang ada di daerah, salah satunya melakukan Safari Ramadan. ( Nita, Esha )