Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-09-2007
  • 471 Kali

Gili Genting dan Sapeken Lunas PBB 100 prosen

Sumenep Kominfo News Room : Perolehan Pajak Bumi Dan Bangunan tahun 2007 memasuki awal bulan September 2007 mencapai Rp. 890.000.000,00 lebih dari sebesar Rp 3 milliar 687 juta lebih, dengan perincian, PBB Pedesaan sebesar Rp. 1 milliar 929 juta lebih dan PBB perkotaan Rp.1 milliar 758 juta lebih. Hal itu diungkapkan Sekretrais Daerah Sumenep H. Fen A Effendi Said, SE, MM. M.Si seusai rapat koordinasi dan evaluasi pelunasan PBB 2007 di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin pagi (03/09). Sekretaris Daerah menuturkan, Kecamatan yang belum melunasi PBB-nya harus melakukan penagihan dan intensifikasi kepada masyarakat wajib pajak, namun pihaknya menyerukan kepada Kepala Desa dan Kecamatan, jangan sekali-kali menggunakan dana Desa sebagai pembayaran PBB. Dengan upaya pelaksana teknis tersebut, pihaknya optimis PBB Kabupaten Sumenep mencapai target, meskipun batas akhir pelunasannya pada tanggal 28 September 2007 mendatang. Sementara itu, Sekretaris Tim Intensivikasi PBB dan BPHTB Kabupaten Sumenep, Suparto mengatakan, dari 27 Kecamatan yang telah merealisasikan PBB-nya hanya 24 Kecamatan, sebab ada sebanyak 3 Kecamatan yakni Kecamatan Masalembu, Bluto dan Kecamatan Pasongosongan masih belum merealisasikan sepersen pun PBB-nya. Sedangkan Kecamatan yang sudah melunasi PBBnya sebesar 100 prosen untuk tahun 2007 hanya Kecamatan Gili Genting dan Kecamatan Sapeken, sedangkan kecamatan yang lain realisasi-nya hanya berkisar antara 40 % hingga 60 %. (Yasik,Ong,Esha)