Media Center, Minggu ( 31/01 ) Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Minggu (31/01/2021).
Apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan ini digelar di lapangan Makodim 0827/Sumenep Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Dihadiri Polres Sumenep, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas perhubungan dan Forkopimda.
Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md dalam sambutannya mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 memerlukan peran semua pihak, untuk itu anggota Kodim 0827/Sumenep harus berperan aktif bersama tiga pilar dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah binaannya.
Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Kodam V Brawijaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
“Penanganan Covid-19 menjadi tugas bersama dan perlu terus ditingkatkan, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak termasuk TNI. Untuk itu, semua pihak harus berpartisipasi dan bergotong-royong dalam mencegah Covid-19 dengan terus memberikan imbauan terkait disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan dan kegiatan,” kata Dandim.
Dandim menambahkan, gerakan 3M meliputi Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak harus tetap dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat di setiap wilayah binaan.
Di akhir sambutannya Dandim juga mengingatkan khususnya bagi personel yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin di lapangan, agar tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Setelah pelaksanaan apel, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md langsung turun ke lapangan bersama rombongan untuk melakukan operasi yustisi dan membagikan masker gratis kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Sementara lokasi yang dikunjungi oleh Dandim 0827 di antaranya Taman Potre Koneng (Taman Bunga), Pasar Anom, Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. ( Pendim/Miko,Fer )