News Room, Senin ( 25/03 ) Polres Sumenep menggelar operasi balapan liar, Minggu (24/03) dini hari mulai pukul 00.00 hingga 02.30 WIB secara serentak dengan melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek daratan. Dalam operasi itu, 8 sepeda motor tanpa surat-surat berhasil diamankan. Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto, menjelaskan, puluhan personel yang terlibat dalam operasi itu disebar di 4 titik, di seputaran Kota setempat. “Operasi serentak kami gelar di 4 titik di seputaran Kecamtan Kota Sumenep, yakni perempatan kota, Jalan Diponegoro, Lingkar Barat dan Timur. Lokasi itu kerab dijadikan tempat balapan liar tiap malam minggu,”katanya. Sasaran operasi ini, lanjut Edy, adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan penggunaan helm. “Hasilnya, 8 sepeda motor kami amankan. Rata-rata tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya,”terangnya. Edy menambahkan, ke 8 sepeda motor itu diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep. “Untuk sementara ranmor hasil operasi kami amankan di Polres Sumenep. Sepeda motor itu bisa ditukar sengan surat tilang kalau pemiliknya bisa menunjukkan dokumen resmi (surat-surat kendaraan bermotor) berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), dengan datang langsung ke Polres,”ujarnya. Tujuan utama operasi tersebut, tidak lain untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kecamatan Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep pada umumnya. “Operasi ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,“ungkapnya. ( Nita, Esha )