Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2013
  • 824 Kali

Gapoktan Usulkan Ada UPK Pengelola Dana Program Pertanian

News Room, Sabtu ( 08/06 ) Nawari, salah seorang pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Pragaan memiliki harapan, pengelolaan program pertanian seperti halnya Program Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP) dan semacamnya bisa lebih dikelola dengan managemen yang baik, sehingga pemanfatannya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Menurutnya, berbagai program bantuan yang masuk kepada Kelompok Tani memang tetap perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan oleh semua pihaknya. Khususnya di Desa dan Kecamatan yang ada, sehingga akan ada ikatan emosional yang baik untuk sama-sama meningkatkan usaha pertanian. “Misalnya saja, dengan membentuk Unit Pengelola Keuangan di UPT Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan, untuk pengamankan pengelolaan keuangan bantuan yang turun kepada kelompok tani dan sebagainya,”ujarnya. Dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, seperti halnya juga dari Camat setempat akan bisa ikut membantu pmengawasi pengelolaan keuangan yang ada, sehingga dengan pengelolaan managemen yang baik, dana bantuan tersebut bia terus berkembang dan bisa dinikmati oleh para petani lainnya yang belum tersentuh program. Meskipun misalnya tidak bisa secara aturan, namun melalui Pemerintah Kabupaten Sumenep, bisa dibuat semacam Peraturan Bupati (Perbup) maupun legal formal lainnya yang bisa dibenarkan secara hukum, dengan tujuan mulia untuk membantu pengelolaan keuangan yang diberikan kepada petani. Bukan malah pihak penyuluh maupun UPT Pertanian di Kecamatan malah takut untuk ikut andil dalam pengawasan, karena kekhawatiran disalahkan dan semacamnya. “Sebab, jika hanya diserahkan langsung kepada kelompok, dikhawatirkan pemikiran masyarakat sama dengan kasus Kredit Usaha tani (KUT) yang dulu, yang dianggapnya bisa dimanfaatkan seenaknya,”tambahnya. ( Ren, Esha )