Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-11-2011
  • 524 Kali

Ganti Rugi Lahan Bandara Trunojoyo, Akan Segera Dilakukan

News Room, Sabtu ( 19/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep segera membayar ganti rugi pembebasan lahan untuk pengembangan areal Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Sabtu (19/11) mengatakan, pihaknya memang menjadwalkan untuk secepatnya melakukan pembebasan lahan pengembangan Bandara Trunojoyo tahap II seluas 3,7 hektar. Pihaknya merencanakan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Trunojoyo akan dilakukan pada bulan ini, apabila tidak ada kendala teknis. ”Kami akan melakukan pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan seluas 3,7 hektar itu pada pekan depan,"tegasnya. Sekretaris Daerah menyatakan, untuk proses pembebasan lahan Bandara Trunojoyo tersebut, pihaknya telah mengundang para pemilik lahan seluas 3,7 hektar itu untuk membicarakan harga tanah pada hari Rabu (16/11). Dalam musyawarah tersebut, sudah ada kesepahaman untuk harga tanah sebesar Rp. 100.000,00 per-meter persegi. "Kami harapkan pembebasan lahan berjalan lancar, sehingga target Pemerintah Daerah untuk membebaskan lahan seluas 5,4 hektar demi perluasan areal Bandara Trunojoyo pada tahun ini bisa terealisasi,"ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada bulan Juli 2011, telah membebaskan lahan seluas 1,7 hektar untuk kepentingan perluasan areal Bandara Trunojoyo, dengan membayar ganti rugi lahan seharga Rp. 100.000,00 per-meter persegi. Pemerintah Kabupaen Sumenep memperluas areal Bandara Trunojoyo tersebut untuk menjadikan Bandara Trunojoyo itu sebagai bandara komersial, sehingga perlu adanya perluasa lahan, karena kondisi bandara belum memenuhi syarat, yakni salah satunya landasan pacu pesawat yang kurang panjang, hanya 905 meter dengan lebar 23 meter. Karena itu, Pemerintah Daerah memperluas areal Bandara Trunojoyo dengan cara membebaskan lahan disekitarnya. ( Yasik, Esha )