Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-12-2012
  • 548 Kali

Gaji Pegawai Negeri Sipil Tetap Naik Sebesar 7 Persen

News Room, Sabtu ( 15/12 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada tahun 2013 dibantah Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo. Berarti, kenaikan gaji pada tahun 2013 akan tetap direalisasikan. Menurut Agus, selaku bendahara negara, dirinya masih tetap sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS yang sudah dinyatakan dalam nota keuangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. “Anggarannya kan ada,”ujarnya kemarin (14/12). Keterangan tersebut sekaligus membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar bahwa kenaikan gaji PNS dibatalkan, karena anggarannya tidak tersedia. “Karena itu, nanti saya bicarakan dengan Pak Azwar,”kata Agus. Sebelumnya, Azwar mengungkapkan, Kementerian Keuangan tidak menyetujui kenaikan gaji PNS rata-rata 7 persen mulai Januari 2013. Padahal, dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden SBY pada Agustus lalu disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap perbaikan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI-Polri, serta para pensiunan. Karena itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke 13 yang dibayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah bakal menaikkan gaji pokok PNS dan TNI-Polri rata-rata sebesar 7 persen. Alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp. 241,1 trilyun atau naik sebesar 13,6 persen dari anggaran dalam APBN 2012. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo menambahkan, meski ada keanaikan gaji, dampaknya telah diperhitungkan, sehingga tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara. “Tidak ada (pembatalan kenaikan gaji, Red). Anngaran untuk 2013 sudah aman,”tegasnya. ( JP,Esha )