News Room, Rabu ( 30/06 ) Gaji ke 13 bagi 300-an guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), dipotong sebesar Rp.10.000,00. Salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Yunus mengatakan, pemotongan itu diduga dilakukan oknum Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Arjasa, dengan alasan sebagai dana partisipasi. “Rata-rata guru di Arjasa menerima gaji ke 13 dari masing-masing Kepala Sekolah, sudah dalam kondisi dipangkas senilai Rp. 10.000,00. Tapi, ketika dikonfirmasi ternyata pengambilan gaji ke 13 tersebut dipotong oleh UPT, alasannya untuk dana partisipasi, kami tidak tahu dana partisipasi apa,â€Âkata Yunus, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (30/06). Sementara, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Arjasa, Hasan Muhammad, menepis jika terjadi pemotongan gaji ke 13 bagi guru diwilayah setempat. “Itu tidak benar. Kami tidak pernah memotong gaji ke 13 bagi guru di Arjasa, apalagi senilai Rp. 10.000,00. Tapi, kalau uang administrasi seperti halnya untuk biaya ganti foto copy dan semacamnya kami memang memungut, itu pun seikhlasnya tidak ditentukan besaran dananya,â€Âujar Hasan, pada wartawan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya. Hasan menjelaskan, selama ini pihaknya hanya melakukan pemungutan seikhlasnya itu pada Kepala Sekolah. “Sedangkan, untuk guru kami tidak pernah memotong sepersen pun. Sekali lagi, pemotongan bagi ratusan guru di Arjasa itu adalah bohong besar,â€Âungkapnya menegaskan. ( Nita, Esha )