News Room, Sabtu ( 18/09 ) Pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sumenep, mengancam akan mengeluarkan anggotanya. Karena, hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kecil yang dibentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP setempat, ditemukan ada anggota fraksinya, yang melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) kepartaian. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, Deky Purwanto menjelaskan, tim kecil ini memang ditugaskan untuk mengevaluasi kinerja anggota PDIP yang duduk di parlemen, termasuk anggota fraksi didalamnya. “Ternyata, ditemukan ada anggota fraksi PDIP DPRD Sumenep, yang melanggar AD/ART. Dan, temuan itu sudah kami lanjutkan pada DPD PDIP Jawa Timur. Apapun hasilnya, pasti kami terima sekalipun harus ada anggota fraksi yang dikeluarkan,”katanya. Deky yang juga Sekretaris DPC PDIP Sumenep ini, belum berani mengungkap pelanggaran yang telah dilakukan anggota fraksinya. “Namun, dalam laporan ke DPD PDIP Jatim, kami sudah lampirkan semuanya. Pastinya, sanksi yang harus diterima anggota fraksi PDIP DPRD Sumenep, bervariasi ada yang bersifat ringan dan berat. Yang jelas, kami masih menunggu keputusan dari DPD PDIP Jatim, untuk mengambil langkah selanjutnya,”ungkapnya. Saat ini, kata Deky, pihaknya tetap fokus melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, meski kenyataannya ada kader fraksinya yang melakukan sebuah pelanggaran. “Kami sengaja bentuk tim kecil, seiring banyaknya laporan mengenai tindakan yang dilakukan anggota fraksinya diluar aturan kepartaian, selain mengevaluasi kinerja 1 tahun kader PDIP di parlemen,”ujarnya menambahkan. Fraksi PDIP DPRD Sumenep tersebut, terdapat 9 orang, terdiri dari 6 orang dari kader PDIP dan 3 orang lainnya dari partai Hari Nurani Rakyat (Hanura). ( Nita, Esha )