News Room, Kamis ( 21/08 ) Sebanyak 5 Fraksi DPRD Sumenep menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2008. Dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi melalui masing-masing juru bicaranya, Kamis pagi (21/08), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Perjuangan Reformasi Ummat, Fraksi Partai Persatuan Pembagunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Amanat Rakyat menerima Raperda tersebut dengan berbagai catatan dan masukan, agar mendapat tindak lanjut dari Satuan Unit Kerja (Satker). Seusai penandatangan kesepakatan, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, Eksekutif dan Legilatif membahas pertanggugung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2007, secara intensif dan koordinatif, sebab pertangung jawaban tersebut merupakan salah satu pelaksanaan kebijakan publik yang mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat sesuai komitmen kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya berterima kasih terhadap Komisi-komisi yang telah melakukan evaluasi dan saran-saran, serta masukannya. "Alhamdulillah Komisi-komisi menerima hasil pembahasan dengan konterpatnya masing-masing, sehingga proses pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2007 dapat dilanjutkan ke tingkat Panitia Anggaran (Panggar),"katanya. Bupati menyatakan, terkiat dengan saran dan masukan dari masing-masing Komisi, sejatinya sangat merespon postif, bahkan segera menindak lanjuti melalui masing-masing satuan unit kerja (Satker), sehingga tidak beralasan jika ada opini saran dan masukan dari Legislatif itu bertepuk sebelah tangan. ( Yasik, Esha )