News Room, Rabu ( 27/06 ) Delapan Fraksi DPRD Sumenep menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2011 pada Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumenep, Rabu (27/06). Seperti halnya yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), mengingatkan 3 aspek dalam masalah kesejahteraan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah, yakni aspek pendidikan berkualitas, kesehatan, dan aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat. Juga menekankan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk peningkatan pembangunan di wilayah kepulauan, agar perkembangannya makin seimbang dengan daratan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengemukakan tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, profesional dan akuntabel yang merupakan syarat terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh semua lapisan masyarakat. Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) menilai secara konseptual perencanaan prioritas APBD dan pembangunan daerah seperti peningkatan pelayanan dasar atau pembangunan pedesaan, percepatan pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta pemantapan reformasi birokrasi sudah sesuai dan relevan dengan arah kebijakan umum Pemerintah Daerah. Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN), salah satunya juga menyoroti tentang transparansi anggaran untuk publik, serta ketersediaan infrastuktur yang memadai bagi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, kelautan, perikanan dan pemukiman. Fraksi Partai Golkar yang juga mengkritisi persoalan yang sering muncul, yakni sering terlantarnya masyarakat kepulauan, karena kurang maksimalnya transportasi laut. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama, menyampaikan pengelolaan APBD haruslah berorientasi pada kepentingan publik, sehingga keberpihakan terhadap rakyat menjadi prioritas utama. Fraksi Keadilan Demokrasi, menyampaikan jika pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun petanggung jawabannya. Pemandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang, menilai sudah selayaknya paradigma penyusunan APBD dilakukan berbasis idealitas yang terkait dengan visi dan misi Bupati, yang dikenal dengan sebutan Super Mantap. Dan semuanya itu berorientasi kepada kepentingan publik atau masyarakat luas. Secara esensial, urgensi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, hendaknya mencerminkan kebutuhan dan realita kehidupan masyarakat Sumenep. ( Ren, Esha )