Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2010
  • 390 Kali

FPDIP DPRD Sumenep Perjuangkan Program Pembebasan PBB

News Room, Senin ( 15/11 ) Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2011, yang akan mulai dilakukan awal bulan Desember 2010, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Sumenep, akan memperjuangkan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) direalisasikan pada tahun 2011. Anggota FPDIP DPRD Sumenep, H. Hunain Santoso, SH menjelaskan, sebagai partai politik pengusung Bupati dan Wakil Bupati, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si – Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si yang lolos pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) kemarin, selayaknya semua program yang dijual saat kampanye diperjuangkan. “Salah satu isi dari visi dan misi ketika kampanye adalah pembebasan PBB. Untuk itu, kami akan berusaha secara maksimal supaya pembebasan PBB bagi warga miskin menjadi salah satu program yang dialokasikan pada APBD Sumenep tahun 2011,”katanya. H. Hunain mengungkapkan, pihaknya akan menagih janji sekaligus memperjuangkan program tersebut direalisasikan pada tahun 2011. “Kami punya kewajiban moral untuk mewujudkan program tersebut, karena Bupati-Wabup Sumenep periode 2010-2015 (Busyro-Soengkono) adalah calon yang diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDIP pada Pilkada,”ujarnya. Ia berharap anggota DPRD Sumenep dari fraksi lainnya, utamanya anggota FPKB DPRD, mendukung realisasi program pembebasan PBB sebagai bentuk bantuan langsung kepada warga miskin. Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, program pembebasan PBB bagi warga miskin itu, sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep. “Kalau tak ada kendala, program PBB bagi warga miskin sudah bisa direalisasikan di Sumenep pada tahun 2011. Pembebasan PBB itu hanya berlaku bagi warga yang masuk kategori miskin,”ungkapnya. Secara teknis, kata H. Soengkono, pembahasan rencana pembebasan PBB bagi warga miskin akan dilakukan bersama anggota DPRD setempat. “Kami yakin, kekuatan APBD 2011 bisa mengalokasikan program pembebasan PBB bagi warga miskin. Karena, pembebasan PBB itu bukan berarti Sumenep tidak akan membayar PBB, akan tetapi PBB yang menjadi kewajiban warga miskin akan ditanggung oleh APBD,”katanya menuturkan. ( Nita, Esha )