Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2007
  • 506 Kali

Forum Petani Budidaya Garam Akan Tetap Menggarap Lahan

News Room, Senin ( 26/11 ) Petani yang saat ini mendapat kontrak hak garap dari PT. Garam tetap akan melakukan penggarapan lahan. Pasalnya, petani yang tergabung dalam Forum Petani Budi Daya Garam dan Ikan merasa berhak menggarap lahan. Mereka telah mengantongi surat perjanjian kontrak dengan PT. Garam terhitung sejak Nopember 2007 hingga akhir Maret 2008. Koordinator Advokasi Forum Petani Budi Daya Garam dan Ikan, Abd. Salam mengatakan, secara hukum pihaknya yang paling sah dan berhak menggarap lahan pengaraman, selama ini pihaknya telah memenuhi persyaratan-persyaratan kontrak seperti membayar biaya sewa sebesar Rp. 10.000,00 per-hektar kepada PT. Garam dan Rp. 10.000,00 untuk ramah lingkungan. Pihaknya meminta agar YTL menyelesaikan persoalan ini dengan PT. Garam dan tidak mengganggu petani lain, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Abd. Salam menyatakan, Forum Petani Budi Daya Garam dan Ikan akan tetap menggarap hingga masa kontrak habis pada bulan Maret 2008 mendatang, atau akan menggarap lahan selama musim hujan ( Yasik, Esha )