Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-02-2008
  • 613 Kali

Forum Peduli Lapataman Gelar Demo di DPRD Sumenep

DPRD Sumenep News: Sekitar lima puluh orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Peduli Masyarakat Lapataman, Kecamatan Dungkek menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis pagi (31/01). Aksi unjuk rasa kelompok masyarakat Dungkek ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka, tentang pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lapataman yang dinilai tidak prosedural dan cacat hukum (illegal) karena tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sumenep Nomor 20 tahun 2006. Selain menyampaikan orasi, mereka juga menyebarkan selebaran yang berisi tuntutan kepada pihak eksekutif untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan BPD Desa Lapataman Kecamatan Dungkek dan memberikan sangsi kepada Camat Dungkek dan Kepala Desa Lapataman atas penyalahgunaan wewenang dalam proses pembentukan BPD Desa Lapataman periode 2007 – 2013. Menurut Arifin, Koordinator FPMP, menengarai proses pembentukan BPD Desa Lapataman Kecamatan Dungkek sarat dengan muatan kepentingan kepala desa Lapataman. Pasalnya, kepanitiaan BPD terpilih lebih merepresentasikan pihak – pihak yang pro kepala desa dan tidak memperhatikan unsur - unsur aparat desa seperti anggota BPD lama yang seharusnya dilibatkan dalam proses pembentukannya. Usai demo, akhirnya enam orang perwakilan diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sumenep di ruang kerja Komisi A untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam pertemuan tersebut, KH. Imam Hasim, SH, Ketua Komisi A menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Sumenep dapat memahami aspirasi yang disampaikan. Namun, untuk keputusan mencabut SK pengesahan BPD Desa Lapataman Kecamatan Dungkek merupakan hak prerogatif dan kewenangan Bupati Sumenep. KH. Imam Hasim juga menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Kabupaten Sumenep pada tanggal 17 Januari 2008 telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Pimpinan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada eksekutif sebagai masukan dan saran penyelesaian permasalahan pembentukan BPD Lapataman Dungkek. (Bim, Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep). Sampaikan Aspirasi dan Pertanyaan Saudara melalui layanan SMS Center DPRD Sumenep. Ketik (nama) spasi (aspirasi) spasi (alamat) dan kirimkan ke nomor 08123030919. Atau juga dapat berpartisipasi melalui email: dprd@sumenep.go.id dan website kami dprd.sumenep.go.id.