Sumenep-Infokom News Room : Menyikapi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang berkembang dan condong tidak sehat saat ini, serta tidak sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku, maka Perguruan Tinggi se Kabupaten Sumenep, Rabu (16/02) melakukan rapat koordinasi di ruang Rektorat Universitas Wiraraja. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Rektor Unija, DR. Ir. Ida Ekawati, MP. Menurut Rektor Unija rapat itu menghasilkan beberapa keputusan berupa pembentukan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi (Forkop) di Sumenep. Dijelaskan Rektor Unija maksud dan tujuan dibentuknya forum tersebut sebagai sarana komunikasi antar Perguruan Tinggi, Peningkatan kwalitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, serta sebagai sarana Informasi bagi masyarakat dan Pemerintah, dan dalam rangka meningkatkan peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan, khususnya di Kabupaten Sumenep. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi menurut Rektor Unija DR. Ida Ekawati, MP mestinya mengacu pada Kep Mendiknas No.232/U/2000 tentang Kurikulum PT dan Penilaian Pelaksanaan Belajar Mahasiswa, disamping Keputusan Mendiknas No.234/U/2000 tentang Pendirian PT, yang menyatakan dalam ketentuan Umum Pasal 1, bahwa Program S1 mempunyai beban SKS 144 SKS dan maxsimal 160 SKS yang diselenggarakan 8 sampai 14 semester. Disamping itu juga mengacu pada Kep. Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian, Pembinaan Program Diploma, S1 dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, serta Kep Mendiknas No. 107/U/2002 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Jarak Jauh. Untuk itu diharapkan agar masyarakat berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih Perguruan Tinggi, karena jika terjadi hal yang demikian, misalnya untuk S1 bisa diselesaikan satu atau dua tahun maka akan rugi sendiri, karena selain ijazahnya tidak diakui, juga Perguruan Tinggi tersebut bisa dicabut ijinnya. Oleh karenanya jika masyarakat menjumpai Perguruan Tinggi yang tidak sesuai dengan aturan maka diharapkan agar masyarakat melaporkannya, baik kepada Forkop Sumenep maupun kepada Kopertis Wilayah VII. Rapat tersebut juga menetapkan koordinator Forkop tahun ini adalah Rektor Unija dan pada tahun berikutnya akan dilakukan secara bergantian terhadap Perguruan Tinggi yang ada di Sumenep. Rapat koordinasi Perguruan Tinggi se Kabupaten Sumenep ini dihadiri Dekan STIKA K.H. Mutam Muhtar, IDIA Al Amien Prenduan K. Sarkawi Dhofir, STKIP PGRI Sumenep Mo. Rusli, Spd dan Rektor Unija DR. Ida Ekawati, MP, Pembantu Rektor II dan III Unija, serta para Dekan Universitas Wiraraja Sumenep. ( Im )