Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2008
  • 508 Kali

Format Tender Proyek Fisik Tahun 2008 Berubah

News Room, Kamis (15/02) Pemerintah daerah akan merubah format dalam melaksanakan tender proyek fisik untuk program pembangunan tahun 2008. Perubahan tersebut sebagai upaya mencegah agar proyek pembangunan 2008 tidak terjadi DPA-L. Asisten Ekonomi Pembangunan Seketaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, pemerintah daerah tahun 2008 ini akan mengambil kebijakan, agar Satuan Unit Kerja (Satker) sudah mempersiapkan jauh-jauh hari perencanan dan penyusunan RAB, sehingga setelah pengesahan APBD 2008, masing-masing Satuan Unit Kerja dapat melaksanakan tender proyek. Selain itu menurt H. Djasmo, mekanisme pelaksanaan tender bebas, khusunya di ingkungan PU Bina Marga, PU Cipta Karya dan PU Pangairan, dalam melaksnakan tender proyek harus secara serentak baik proyek yang bernilai Rp. 100 juta lebih maupun proyek yang bernilai di bawah Rp. 100 juta. H. Djasmo mengungkapkan, perubahan mekanisme tender proyek tahun ini sebagai upaya mengantipasi terjadinya proyek DPA-L. sebab jika bercermin pada APBD 2007 angka DPA-L pada APBD 2007 sangat tinggi, mencapai sekitar Rp. 102 milyar lebih. Menyoal tentang kesiapan Satuan Unit Kerja dengan pelaksanaan tender serentak tersebut, H. Djasmo menambahkan, sejauh ini tidak ada satupun Satker yang menolak, dalam arti semuanya siap untuk melakukan tender secara serentak. ( Yasik, Soek )