Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-05-2006
  • 572 Kali

FATAYAT NU GELAR PEMUTIHAN AKTE NIKAH (ITSBAT NIKAH)

Dasuk-Kominfo News Room : Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Dasuk, Selasa (09/05), Fatayat NU Kecamatan Dasuk melaksanakan Itsbat Nikah massal (pemutihan akte nikah). Itsbat Nikah ini dilaksanakan atas kerjasama Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Sumenep dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep. Pimpinan Fatayat NU Kabupaten Sumenep, Nyai Hj. Honnaniyah A. Salim dalam sambutannnya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu realisasi program dari bidang sosial budaya hukum dan advokasi Fatayat NU Kabupaten Sumenep, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kinerja dari kaum perempuan, khususnya Fatayat NU dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Sementara Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Drs. KH. Abdullah Chalil, M.Hum menyatakan, Itsbat Nikah ini adalah orang yang sudah kawin, cuma tidak mempunyai akte nikah. Selanjutnya ia menjelaskan, kegunaan dari Surat Nikah itu untuk pengurusan Bank, Pensiun, Jasa Raharja, Paspor, Akte Kelahiran dan lain sebagainya. Disisi lain Camat Dasuk, Drs. H. Moh. Nurhasan, M.Si dalam sambutannya mengatakan, terlaksananya kegiatan ini merupakan kerjasama yang baik serta dapat meringankan kepada para pemohon atau para peserta Itsbat Nikah. Ia juga mengharapkan kepada KUA Kecamatan Dasuk untuk memudahkan dalam memperoleh surat nikah, serta keringanan pembiayaannya. Itsbat Nikah di Kecamatan Dasuk ini diikuti sebanyak 32 pasang. ( JuP-10,Ong, Esha )