Sumenep-Kominfo News Room : Insan pers kini telah bebas mengeksploitasi berita apapun, tanpa ada rasa takut sebagaimana yang dirasakan pada era sebelum reformasi, terutama setelah lahirnya Kode Etik Jurnalistik yang baru. Permasalahan apapun yang terkait dengan kerja jurnalistik diadili dengan menggunakan dasar Kode Etik Jurnalistik tersebut. Tidak seperti pada masa lalu yang diadili berdasarkan KHUP. Demikian dikatakan Drs. Koesman Hadie, Kepala Bidang Komunikasi Badan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumenep dalam acara Seminar dan kegiatan Investigasi se Madura yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) STIKA An-Nuqayah di Sekretariat NU, kemarin Kamis (27/04) dengan tema “Membedah Undang-Undang Pers, Rekonstruksi Nilai nilai Kebebasan Pers Sebagai The Fouth Estate Dalam Berdemokrasi “ Ditambahkan pula, bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 jauh berbeda dengan Undang-Undang Pers Nomor 11 tahun 1966 dan Undang-Undng Nomor 21 tahun 1982 yang mengharuskan ada SIUPP dan pembredelan bagi media. Sedangkan dari Redaksi Tabloid Info, Drs. Fauzil Yakin mengungkapkan, bahwa kebebasan pers justeru dipertanyakan kepada masyarakat sendiri, bukan lagi pada pemerintah. Buktinya, pada kasus terbitnya majalah Playboy versi Indonesia, yang ngamuk itu siapa ?. Salah satu kelompok sendiri di masyarakat. Jadi, dalam satu sisi, masyarakat sendiri yang belum siap, sedangkan pemerintah okey-okey saja. Pada saat yang sama, dari Pers Mahasiswa, Bisri, belum yakin, walaupun Undang-Undang Pers memberikan kebebasan mengeksploitasi berita, selama mentalitas kolusi antara birokrasi dan aktivis pers, demi kepentingan materi belum terhapus. Budaya amplop tak akan pernah hilang, lalu mana mungkin akan lahir media investigasi. Sementara, seminar yang berlangsung hangat itu diharapkan mendorong munculnya aktivis pers dan media yang mampu berdiri sebagai penegak demokrasi dan menyajikan data informasi yang lengkap dari semua aspek, terutama di pemerintahan, demi kepentingan masyarakat, seperti diharapkan Zaiturrahim, Ketua Panitia, Ketua LPM STIKA An-Nuqayah dan Hosnan Penanggung jawab Seminar. ( Ziel,Ong, Esha)