Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2020
  • 1276 Kali

Empat Kesenian Dan Dua Kuliner Diajukan Paten WBTB Ke Mendikbud

Media Center, Selasa ( 25/02 ) Untuk melindungi warisan budaya, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajukan empat kesenian dan budaya, serta dua kuliner ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk dipatenkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Pengajuan empat kesenian dan budaya, serta dua kuliner ke Mendikbud kita lakukan tahun ini," kata Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si, Selasa (25/02/2020).

Kesenian dan budaya yang diajukan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di antaranya, Topeng Dalang, Sintong, Tari Muang Sangkal, dan Musik Tong-tong.

“Empat Kesenian itu memang harus dipatenkan sebagai WBTB Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Sedangkan untuk kuliner, pihaknya mengajukan dua kuliner khas Kabupaten Sumenep, yakni Kaldu Kokot yang memang tidak asing lagi bagi warga Kabupaten Sumenep maupun wisatawan, dan Cake (masakan lokal) yang juga kuliner khas Sumenep.

“Cake itu kuliner khas Kabupaten Sumenep, selain itu Cake hanya ada pada saat mantenan,” ujarnya.

Tujuan utama dari pengajuan ini, tidak lain untuk melestarikan seni budaya warisan leluhur, dan juga menjaga agar tetap lestari. Selain itu, juga menghargai para seniman dan pelaku kuliner di Bumi Sumekar yang selama ini terus menjaga dan melestarikan.

“Kita pasti akan tetap menjaga dan melestarikan budaya warisan para leluhur, dan pada tahun 2019, kami mengajukan Kesenian Saronen,” tukasnya.

Sebelum pengajuan ke Kemendikbud untuk menetapkan empat kesenian, dan dua kuliner menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), Disparbudpora Kabupaten Sumenep mengundang Tokoh Seniman dan Budaya, serta Pelaku Kuliner, tadi pagi, Selasa (25/02/2020) di ruang Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha/Fer )