Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-09-2005
  • 628 Kali

EMP TELAH MEMBEBASKAN TANAH RAKYAT DENGAN HARGA LAYAK

Sumenep- Infokom News Room : Untuk mempermudah dan demi kelancaran eskplorasi gas alam dan minyak, Energi Mega Persada Limited saat ini sudah membebaskan tanah rakyat disekitar lokasi eskplorasi dengan harga yang layak di Desa Sepanjang Kec. Sapeken. Demikan ditegaskan Camat Sapeken Suprayogi saat dikonfirmasi News Room belum lama ini. Sedangkan tanah yang dibebaskan itu seluruhnya mencapai 7,8 hektar dengan total ganti rugi sebesar Rp 2,363 Milyard. Menurut Camat Sapeken Suprayogi, EMP telah memberi harga yang sangat pantas atas tanah masyarakat itu, dimana satu meter perseginya dibeli dengan harga Rp. 30 ribu, padahal tanah yang dibeli itu dinilai kurang produktif untuk lahan pertanian, sehingga harga lokal per satu meter perseginya hanya mencapai sekitar Rp. 5 ribu atau Rp. 7 ribu 5 ratus. Sementara untuk tanah seluas 3,7 hektar di Desa Pagerungan Besar sistemnya bukan jual beli, melainkan syestem kontrak selama satu tahun dan harganya pun lebih tinggi dari harga kontrak tanah di Desa lainnya. Suprayogi juga menuturkan bahwa khusus di Desa Sepanjang Kec. Sapeken tanah yang dibebaskan akan dimanfaatkan untuk akses jalan dan penampungan minyak, dan pembebasan tanah rakyat didesa pangerungan besar diperuntukkan pengeboran gas alam.( Yasik, Im )