Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-05-2012
  • 585 Kali

Eksplorasi Migas Bermasalah, Pansus DPRD Himbau Dihentikan

News Room, Selasa ( 29/05 ) Kegiatan eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) di wilayah Kabupaten Sumenep, sesuai hasil kajian Panitia Khusus (Pansus) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DPRD setempat ditemukan bermasalah, utamanya di kawasan sumur ENC-1 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, yang dilakukan PT. Energy Mineral Langgeng (EML). Oleh karena itu, anggota Pansus RTRW DPRD Sumenep, menghimbau untuk sementara waktu seluruh kegiatan eksplorasi Migas di Bumi Sumekar ini, dihentikan. “Sebelum pembahasan RTRW selesai, kami himbau semua kegiatan eksplorasi Migas di Sumenep dihentikan. Kami masih memfokuskan diri menyelesaikan polemik eksplorasi Migas di Desa Tanjung, Saronggi,” kata Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep, Iskandar, saat jumpa pers, Selasa (29/05). Menurut Iskandar, polemik itu muncul ketika ada pengajuan draf berbeda antara Kantor Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, mengenai lokasi di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. “Draf yang Bappeda, bahwa kawasan Desa Tanjung itu masuk minapolitan. Sedangkan, draf yang diajukan ESDM justru berbeda, yakni Desa Tanjung masuk kawasan minyak dan gas (Migas). Makanya, kami minta pada kedua satuan kerja (Satker) itu, untuk menyelaraskan kawasan,” terangnya. Untuk kegiatan eksplorasi Migas di Sumenep, kata Iskandar, diminta dihentikan. Karena, tidak menutup kemungkinan eksplorasi Migas di kawasan lain juga bermasalah. “Pansus akan terus bekerja secara maksimal dalam penetapan RTRW. Jadi, dengan polemik itu bukan berarti kami berhenti bekerja, tapi pembahasan tetap dilanjutkan dengan beralih pada poin lainnya, seperti pemetaan kawasan perumahan. Nah, yang dihentikan sementara hanya pembahasan kawasan Migas, sambil menunggu hasil keputusan dari eksekutif,” ungkapnya. Sementara, Kepala Kantor ESDM Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si memastikan, jika kegiatan eksplorasi Migas di sumur ENC-1 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, sejak Senin (28/05) kemarin, secara resmi dihentikan. “Mulai Selasa (29/05) ini, PT. EML tidak lagi beraktivitas di kawasan Desa Tanjung, Saronggi. Hanya saja, alat berat masih berada di lokasi karena melakukan pengecekan terhadap sumur tersebut, yang dikhawatirkan ada yang bocor,” pungkasnya. ( Nita, Fery )