Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2006
  • 485 Kali

EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF BAHAS RAPERDA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Sumenep-Kominfo News Room : Komisi A DPRD Sumenep dengan instansi terkait telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Alhasil, pembahasan bersama itu telah membahas 5 Raperda, bahkan menuai kesepakatan untuk tidak membahas salah satu Raperda dari 8 Raperda yang direncanakan sebelumnya. Seketaris Komisi A DPRD Sumenep, Ahmad Mawardi menerangkan, setelah melalui pembahasan bersama antara Komisinya bersama instansi terkait itu sepakat untuk menunda pembahasan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa termasuk Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena hal itu masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang baru. Pembahasan bersama Eksekutif dan Legislatif terhadap 8 Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu baru terealisasi 5 Raperda. Namun demikian, kata politisi asal PKB ini, kendati pembahasan itu baru mencapai 5 Raperda Pemerintahan Desa, ternyata telah menelorkan beberapa formula baru yang merupakan hasil pemikiran Eksekutif dan Legislatif. Salah satunya, yakni tentang pembentukan TPS (Tempat Pemungutan Suara), dimana Panitia Pemilihan Kepala Desa dapat membentuk TPS baru, apabila TPS yang ada itu jauh dari pemukiman penduduk. Ahmad Mawardi menerangkan, dengan tertundanya pemabahasan Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pihaknya dalam waktu dekat masih akan membahas 2 Raperda. Sementara itu 8 Raperda tersebut, diantaranya Raperda Organisasi Pemerintah Desa, Raperda Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa termasuk tata cara pengangkatan Sekdes menjadi PNS, Raperda BPD, Raperda Sumber Pendapatan Desa, Raperda Kerjasama Antar Desa, Raperda Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Raperda Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. ( Yasik, Esha )