Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-05-2016
  • 552 Kali

Eksekusi Perumahan Dinas Guru Di Pamolokan Tahun Depan

News Room, Selasa ( 24/05 ) Puluhan penghuni 19 Rumah Dinas Guru di sekitar SDN Pamolokan I, saat ini resah. Mereka hanya diberi waktu sekitar sepuluh bulan ke depan atau tepatnya hingga tanggal 31 Maret 2017 untuk mencari tempat hunian baru. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep akan mengalih fungsikan lokasi rumah dinas tersebut menjadi gedung AKNS.

"Kita sudah terima surat pengosongan lokasi dari Disdik, bulan April lalu," kata salah satu penghuni rumah dinas, Buhari, pada Media Center.

Menurut Buhari sejatinya para penghuni rumah dinas keberatan jika harus angkat kaki. Alasannya, tidak ada kompensasi dari Pemkab. "Kita kan dibebani sewa dan wajib pajak," kata Buhari.

Penghuni lain, Rahmat, mengaku bahkan harus mengeluarkan biaya hingga Rp. 40 juta yang diserahkan pada penghuni sebelumnya. Rahmat kemudian juga melapor pada Kepala Desa Pamolokan terkait masalah tersebut. "Ya karena ini merupakan tanah percaton, kok kemudian mau dihibahkan," kata Rahmat.

Terpisah, Kepala Desa Pamolokan, Rahmad Riyadi membenarkan jika lokasi perumahan dinas guru tersebut merupakan tanah cato desanya. Dasar acuan Rahmad adalah peta desa tahun 1934. "Ini di sini disebutkan jika di lokasi perumahan dinas itu adalah DK atau Darat Kliwon," kata Rahmad sambil menunjukkan gambar peta desanya.

Rahmad juga mengatakan jika pihaknya masih menunggu untuk mengambil langkah. Pasalnya masih belum ada koordinasi dari Pemkab dengan pihaknya.

"Tapi yang jelas ini masalah yang menyangkut warga kami dan hak kami. Jadi penuhi dulu hak kami, dalam artian harus ada ganti kalau memang mau diambil, karena ini tanah cato bukan tanah negara," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si mengatakan, jika hal ini sudah merupakan hasil rapat dengan beberapa pihak terkait. "Jadi ini juga instruksi bupati. Dan seharusnya sesuai komitmen para penghuni rumah dinas bahwa siap mengosongkan tempat jika lokasi dibutuhkan oleh Pemkab," tutupnya singkat. ( Farhan, Fer )