Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2008
  • 529 Kali

Eks Pemilik Lahan Pegaraman Akan Keluar Dari Yayasan Al-Jihad

News Room, Senin ( 28/07 ) Pertemuan penyelesaian sengketa kontrak lahan pegaraman antara eks pemilik lahan dengan Yayasan Petani Garam Al-Jihad mengalami jalan buntu, pasalnya, eks pemilik lahan tidak mengakui keberdaan Yayasan tersebut. Salah seorang eks pemilik lahan, Syaiful Rahman menyatakan, mosi tidak percaya terhadap Yayasan Al-Jihad tentunya kami lakukan, sebab dalam pembagian lahan pegaraman itu ternyata tidak dilakukan secara arif, sehingga pihaknya tidak mengakui keberdaan Yayasan itu. Alasan pihaknya tidak mengakui Yayasan Al-Jihad, mengingat sesuai dengan Undang-Undang, bahwa PT. Garam dalam menyewakan lahannya kepada petani tidak melibatkan Yayasan, namun langsung ke PT. Garam. Syaiful Rahman mengatakan, pihak esk pemilik lahan menyatakan akan keluar dari Yayasan dan untuk tahap proses pangajuan kontrak lahan pegaraman langsung kepada pihak PT. Garam, tidak melalui Yayasan. "Kita keluar dari Yayasan Al-Jihad dan pengurusan kontrak lahan langsung ke PT. Garam, sehingga tidak perlu melalui Yayasan,"tegasnya. Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Jihad, Imam Sutardjo mengungkapkan, eks pemilik lahan yang menyatakan tidak mengakui adanya Yayasan dengan membuat surat pernyataan tidak menjadi persoalan, sebab keputusan itu berada di tangan mereka dan pihaknya tidak merasa keberatan. Yang jelas, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT. Garam sebagai pemilik lahan. ( Yasik, Esha )