Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2017
  • 482 Kali

Efektifkan Website Desa Agar Pembangunan Desa Dapat Dipantau

Media Center, Rabu ( 08/02 ) Kecamatan Kota Sumenep Terus melaunching website desa.id, sebab desa sebagai identitas yang selama ini minoritas bisa memperkenalkan dirinya. Potensi desa yang selama ini tak terlihat bisa dilihat banyak orang di dunia maya.

Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Pendopo Kantor Camat setempat, Rabu (08/02).

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kewenangan besar pada desa dalam bentuk wewenang lokal berskala desa (pasal 19). Dan untuk melaksanakan kewenangannya pemerintah desa wajib memiliki sistem informasi desa yang menjamin rencana dan pelaksanaan pembangunan desa dapat dipantau oleh masyarakat desa (pasal 82-86).

Selanjutnya kegiatan tersebut merupakan kerja kolaborasi dari berbagai elemen diantaranya gerakan desa membangun dan beberapa jaringan komunitas lainnya. ( JuP-01, Fer )