Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2007
  • 564 Kali

DUGAAN PENYIMPANGAN KAT DESA GELLEMAN NAIK KELAS

Sumenep-Kominfo News Room : Dugaan adanya penyimpangan pelaksanaan proyek pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Gelleman Kecamatan Arjasa sebesar Rp. 897 juta dari total dana proyek sebesar Rp. 1,2 milyar terus bergulir. Terbukti, saat ini dugaan terjadinya penyimpangan tersebut sudah masuk tingkat penyidikan Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menuturkan, dugaan tersebut muncul ketika Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana KAT dari APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2005. Mualimin menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan itu telah ditemukan adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana tersebut, meliputi dana untuk rehab rumah tidak layak huni, bantuan perbaikan sarana air bersih, rehab tempat ibadah, 1 unit rumah petugas dan bantuan sapi serta ternak kambing. Mualimin menandaskan, dugaan penyimpangan itu berhasil diketahui, bermula dari prosedur pendistribusian anggaran proyek KAT, dan dari data formal yang ada. Sehingga, sejak 20 Desember 2006 lalu tim penyidik meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, yang saat ini sudah memeriksa beberapa orang saksi, didalamnya termasuk Kepala Desa setempat dan masyarakat penerima bantuan. Mualimin menjelaskan, untuk menguatkan alat bukti mengenai adanya dugaan penyimpangan dana proyek KAT itu, aparat sudah memeriksa 7 saksi, terdiri dari Kepada Desa setempat bersama masyarakat penerima bantuan, dan dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep. Untuk saat ini, aparat masih memeriksa saksi dari Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Jawa Timur, sebagai pengucur dana proyek KAT 2005. ( Nita, Esha )