News Room, Rabu ( 02/06 ) Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Persatuan Guru Tidak Tetap (PGTT) Kabupaten Sumenep duduk satu meja, guna membahas tentang pendataan GTT di lembaga pendidkkan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di 27 Kecamatan, di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Selasa (02/06). Ketua PGTT Kabupaten Sumenep, Agus Haryono mengatakan, pendataan guru GTT dilakukan seiring adanya informasi, bahwa pemerintah pusat berencana melakukan validasi data GTT, sehingga data GTT di Kabupaten Sumenep perlu dipersiapkan sejak dini. Karena itu, pihaknya berharap Kepala Sekolah dalam melakukan pendataan secara obyektif dan meranking GTT dilembaganya sesuai dengan masa kerjanya. Itu dilakukan apabila pemerintah menelorkan kebijakan pengangkatan GTT sebagai Pegawai Negeri Sipil mengutamakan GTT yang lama mengabdi mengajar. â€ÂKami berkeyakinan apabila pemerintah benar-benar merealisasikan rencananya untuk mengangkat GTT sebagai PNS, tentunya GTT yang diutamakan khusus bagi meraka yang sudah lama mengabdi menjadi GTT,â€Âtegasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, pihaknya menyambut positif keinginan PGTT dalam mekanisme pendataan secara obyektif dan meranking sesuai masa kerjanya. Bahkan pihaknya sudah mengintruksikan Kepala Sekolah untuk melakukan pendataan sesuai dengan keberadaan GTT dilembaganya secara obyektif dan transparan. â€ÂKami sudah meminta Kepala Sekolah benar-benar mendata GTT dilembaganya dengan obyektif, sesuai dengan kebutuhannya, sebab saat ini ada sejumlah lembaga pendidkan yang kelebihan guru GTT. Selian itu, pendataannya transparan, agar akuntabilitasnya tinggi serta tidak diskriminatif,â€Âungkapnya. H. Moh. Rais menambahkan, hingga detik ini, pihaknya belum memiliki data jumah GTT se Kabupaten Sumenep, sebab dalam pengangkatan guru GTT itu merupakan kewenangan masing-masing lembaga pendidikan. ( Yasik, Esha )