Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2022
  • 1066 Kali

Dua Unit Mobil Terbakar Saat Diparkir

Media Center, Rabu ( 16/02 ) Sebanyak 2 (unit) mobil terbakar saat diparkir pada Rabu (16/02/2022) sekira pukul 01.30 WIB, di pinggir jalan Dusun Penatu Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kedua mobil yang terbakar itu yakni Mobil Suzuki Carry Nomor Polisi (Nopol) M 1057 UN, warna Merah Hati, tahun 1990. milik Samrawi, umur 55 tahun, alamat Dusun Penatu RT/RW : 08/04 Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget. Dan Mobil Suzuki Carry Nopol M 1403 UV, warna biru, tahun 1998, milik Rasidi, umur 40 tahun, alamat Dusun Penatu RT/RW : 08/04 Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Karena mobil terbakar dalam kondisi diparkir tanpa penumpang,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menurutnya, penyebab terbakarnya dua mobil itu masih dalam penyelidikan. Karena warga yang melihat kejadian itu, api sudah melalap body kendaraan roda empat tersebut.

“Api terlihat oleh warga sudah membesar membakar dua unit mobil itu. Lalu mereka bergegas memberitahu pemiliknya,” terangnya.

Selama satu jam, api berhasil dipadamkan oleh warga dibantu pemadam kebakaran. Jarak mobil yang terbakar itu sekitar 300 meter dari rumah sang pemilik.

“Mobil tersebut sudah biasa diparkir di lokasi setelah selesai dipakai untuk jasa angkut barang,” urainya.

Akibat dari kejadian tersebut tafsir kerugian kurang lebih Rp20.000.000,- dan kondisi kedua unit mobil dalam keadaan rusak berat. ( Nita, Fer )