Media Center, Rabu ( 07/07 ) DPRD Kabupaten Sumenep dilakukan penyemprotan disinfektan, akibat dua staf di gedung wakil rakyat itu dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, SH mengungkapkan, untuk menghindari kerumunan dilakukan penerapan bekerja dari rumah (Work From Home). Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Jadi karena ada dua staf di DPRD yang terkonfirmasi COVID-19 kami minta pihak BPBD untuk melakukan penyemprotan di Gedung DPRD Sumenep,” ungkap Hamid pada wartawan, Rabu (07/07/2021).
Selama dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, pihaknya melakukan pembatasan masuknya staf di DPRD Kabupaten Sumenep, apalagi staf yang positif COVID-19 tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah dilakukan isolasi.
Karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pimpinan DPRD terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan berkaitan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
“Jadi kami juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan untuk membatasi aktivitas agar tidak menimbulkan kerumunan khususnya selama masa PPKM Darurat ini,” tambahnya.
Sementara dalam pantauan media ini hingga siang tadi penyemprotan disinfektan oleh petugas tidak hanya dilakukan di sejumlah ruang kantor DPRD Sumenep, namun juga di luar gedung seperti di area parkir, kantin, ruang pers hingga musala. ( Ren, Fer )