Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2017
  • 737 Kali

Dua Siswa Di Sumenep Ditangkap Polisi Saat Beli Narkoba

Media Center, Kamis ( 09/02 ) Terlibat pembelian narkotika jenis sabu sebanyak dua siswa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Kedua siswa itu berinisial AF (18), dan RM (19), mereka warga Dusun Kolor Desa Ketawang Larangan Kecamatan Ganding, dan merupakan siswa di salah satu SMA               di Kecamatan Lenteng.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu pengedar sabu yakni Kholis (32) warga Dusun Temor Leke Desa Penanggungan Kecamatan Guluk-guluk.

Penangkapan bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres setempat memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan salah satu SMA di Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku.

"Dari tangan AF, didapati Barang Bukti (BB) satu paket kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,62 gram, tiga buah HP masing-masing warna hitam kombinasi merah. Kemudian HP berwarna hitam milik RM dan satu HP warna hitam milik Kholis. Dan satu buah sepeda motor bernomor polisi M 2756 AG," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (09/02/17).

Hasil pemeriksaan diketahui jika AF dan RM pesan barang haram itu kepada Kholis.

"Atas keterangan itu Kholis akhirnya berhasil diringkus beberapa waktu kemudian ketika berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Penanggungan," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) sub. Pasal 112 ayat (1) sub. Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. ( Nita, Fer )