News Room, Rabu ( 10/08 ) Pada awal musim panen garam tahun 2011, petani garam Sumenep mulai merasakan hasil jerih payahnya. Karena, 2 perusahaan garam, yakni PT. Garam (Persero) Kalianget, dan PT. Garindo Sejahtera Abadi, sudah melakukan pembelian garam. Sayangnya, harga pembelian garam rakyat oleh 2 perusahaan garam tersebut, masih dibawah harga yang dipatok pemerintah, yakni Rp. 370.000,00 per-ton. Menurut salah seorang petani garam di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, harga garam rakyat itu dihargai oleh pembeli, mestinya petani garam selaku pemilik barang seharusnya bisa mematok harga sendiri. “Pembelilah yang mematok harga garam rakyat tersebut. Karena itu, garam dihargai seenaknya saja dan tidak sesuai dengan patokan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga garam rakyat kualitas 2 (kw2) hanya sebesar Rp. 370.000,00 per-ton,”kata Abdullah, di Sumenep, Rabu (10/08). Patokan harga garam petani yang dikeluarkan pemerintah, yaitu kualitas 1 (kw1) sebesar Rp. 750,00 per-kilogram dan garam kwalitas 2 (kw2) sebesar Rp. 550,00 per-kilogram. Sementara, pembelian garam rakyat yang dilakukan PT. Garindo Sejahtera Abadi mematok kw-2 seharga Rp. 370.000,00 per--ton, dan kw3 dipatok sebesar Rp. 320.000,00 per-ton. Sedangkan, pihak PT. Garam mematok Rp. 500.000,00 per-ton garam kwalitas 1, dan kwalitas 2 dipatok sebesar Rp. 420.000,00 per-ton. Menanggapi rendahnya harga pembelian garam rakyat itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si mengatakan, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak, antara pembeli dari perusahaan dengan petani garam. “Hasil pertemuan diketahui, anjloknya harga garam dikarenakan kualitas garam rakyat di Sumenep jauh dari standar masing-masing perusahaan garam, sehingga tidak ada yang masuk kategori kw-1. Itu disebabkan, petani garam lebih awal memanen garamnya,”terang H. Minul, pada wartawan di kantor Disperindag Sumenep, Rabu (10/08). H. Minul juga mengemukakan, sebenarnya perusahaan yang biasa melakukan pembelian garam ada 3. Namun, untuk saat ini baru 2 perusahaan yang sudah buka. “Perusahaan yang belum buka, yakni PT. Budiono. Kami sudah menghubungi perusahaan tersebut, dan mereka berjanji dalam pekan ini akan buka, untuk melakukan pembelian garam di Sumenep,”ungkapnya. Sesuai jadwal, perusahaan garam sudah mulai melakukan pembelian minimal mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2011. “Makanya kami proaktif terhadap perusahaan yang belum buka itu, agar secepatnya melakukan pembelian. Karena, sudah memasuki awal panen garam,”pungkasnya. ( Nita, Esha )