Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2009
  • 1330 Kali

Dua Oknum PNS Talango Dilaporkan Ikut Kampanye

News Room, Kamis ( 02/04 ) Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Bidan Puskesmas Kecamatan Talango, diduga terlibat ikut berkampanye dalam bhakti sosial khitanan massal, yang diselenggarakan partai politik (Parpol). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Bambang Hermanto, M.Si mengatakan, dua oknum PNS tersebut masing-masing berinisial SR dan JW, yang ditengarai terlibat aktif dalam salah satu partai politik (Parpol) yang digelar di Kecamatan Talango. ”Kita mendapat laporan dari Panwas tingkat Kecamatan (Panwascam) setempat, bahwa ada dua oknum PNS yang terlibat di dalam kampanye,” katanya. Menurut H. Bambang, pihaknya saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kerena sesuai aturan PNS tidak boleh ikut langsung dalam kampanye parpol atau calon legislatif (Caleg) tertentu. ”Kalau terbukti dua oknum PNS terlibat dalam kampanye, maka Panwaslu akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kini Panwaslu masih menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan Panwas Kecamatan Talango,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. S. Susianto membenarkan adanya oknum PNS bidan terlibat kampanye parpol. ”Saya memang telah menerima laporan dari Kepala Puskesmas Talango atas dugaaan keterlibatan oknum PNS bidan tersebut,” ujarnya. dr. Susianto menerangkan, pihaknya sudah meminta Kepala Puskesmas Talango untuk memberikan pembinaan dan arahan terkait keterlibatan dua oknum PNS bidan tersebut. Karena aturannya jelas, PNS dilarang terlibat dalam kampanye Pemilu. ( Nita, Esha )