Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-04-2015
  • 647 Kali

Dua Desa Hasil Pemekaran Akan Dapatkan ADD Juga

News Room, Jumat ( 17/04 ) Sesuai dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2015, untuk di Kabupaten Sumenep sudah keluar Kode Desa untuk 2 Desa hasil pemekaran, yakni Desa Sadulang, dan Desa Saur Saebus Kecamatan Sapeken, sehingga otomatis akan mendapatkan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD), sebagaimana Desa lainnya di Sumenep.

Hal tersebut ditegaskan, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room, Jumat (17/04).

Menurutnya, sesuai aturan yang ada, tentunya 2 Desa di Kecamatan Sapeken tersebut,  tahun ini akan mendapatkan ADD juga.

“Ke 2 Desa hasil pemekaran tersebut, tentunya akan mendapatkan ADD dan DD, sama dengan Desa definitif lainnya,”ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2015, ketika sudah memiliki Kode Desa, akan mempunyai hak yang sama dengan Desa definitif lainnya, sehingga tentu akan berdampak terhadap jumlah perolehan Dana Desa di masing-masing Desa, dari 330 Desa yang adadi Sumenep.

 

Bahkan, di 2 Desa itu, sudah ada perangkatnya. Yang apabila merujuk pada SK Bupati, statusnya perangkat Desa persiapan. Termasuk aparatur pelaksana pemerintahan Desa sudah lengkap, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat lainnya.

“Jadi, kami tetap harus melaksanakan ketentuan, meskipun akan berdampak pada nominal perolehan dana pada masing-masing Desa,”tandasnya. ( Ren, Esha )