Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2021
  • 2487 Kali

Dua Desa Di Sumenep Gagal Gelar Pilkades Serentak 2021

Media Center, Kamis ( 16/09 ) Gara-gara dianggap tidak memenuhi syarat yakni calon kurang dan ada permasalahan, menyebabkan dua desa di Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, dinyatakan gagal ikut Pilakdes Serentak 2021.

Dua desa itu, yakni Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, sehingga tidak bisa ikut Pilkades Serentak pada tahun ini.

Untuk Desa Lombang, calonnya hanya satu orang. Dalam aturan, calon Pilkades paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang. Sedangkan Desa Batu Ampar, ada dinamika permasalahan.

"Dengan kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021," tandasnya, Kamis (16/09/2021).

Ia mengungkapkan, seharusnya Pilkades Serentak tahun ini diikuti 86 desa. Namun, dengan gagalnya dua desa itu, maka berkurang menjadi 84 desa.

Sesuai aturan, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, dapat dilaksanakan jika desa yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ( Nita, Fer )