Sumenep Kominfo News Room : Untuk membicarakan tentang sejumlah Unit Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, akhirnya Komisi B DPRD Sumenep bersama Eksekutif duduk satu meja beberapa waktu yang lalu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni, SE. MM. mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendata jumlah unit usaha milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya dan Instansi terkait lainnya bersama Legislatif sepakat akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset dan usaha milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, bahkan direncanakan akan membentuk Tim Restrukturisasi sejumlah Unit Usaha milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sumenep KH. Unais Ali Hisyam menuturkan, bahwa pihaknya bersama pihak Eksekutif akan merancang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perusahaan-perusahaan itu, termasuk dalam Perda itu akan mengatur Status para Karyawan dan Pimpinan serta Sistem penggajiannya. Unais Ali Hisyam lebih lanjut mengatakan, dalam waktu dekat Draf Perda tentang Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah rampung dan Komisi B DPRD akan segera membahasnya.( Yasik, Soek )