Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah akan mengirimkan draft APBD tahun 2007 ke Gubernur Jawa Timur, Selasa pekan ini. Kepastian pengiriman draft APBD tersebut setelah Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Sumenep merampungkan draft-nya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM menegaskan, keterlambatan pengiriman darft APBD tahun 2007 itu penyebabnya adanya perubahan peraturan keuangan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga format APBD ini berubah total. Setelah disahkan DPRD dan Eksekutif beberapa waktu lalu, pihaknya bekerja keras untuk menyesuaikan format APBD dengan Permendagri teserbut. H. Achmad Masuni menuturkan, yang memerlukan ketelitian ekstra dalam draft APBD tersebut, yakni tentang Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada Satuan Kerja yang anggarannya besar, seperti Dinas Pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan, seperti SMP dan SMA Rencana Kegiatan Anggarannya masuk dibawah Dinas Pendidikan. Namun yang jelas, keterlambatan pengiriman APBD ke Propinsi Jawa Timur itu bukan disebabkan oleh penyusunan RKA dari salah satu instansi pemerintah, melainkan adanya perubahan peraturan format APBD. Selanjutnya H. Achmad Masuni menambahkan, pihaknya merencanakan hari Selasa pekan ini akan mengirimkan draft APBD tahun 2007 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, jika selama 15 hari tidak ada jawaban dari Gubernur, maka APBD itu sudah dinyatakan sah dan pemerintah daerah akan membuat Peraturan Daerah. ( Yasik, Esha )