Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-02-2009
  • 370 Kali

Draf RAPBD Tak Kunjung Dikirim, Tuding Ada Unsur Politis

News Room, Selasa (03/02) Belum diserahkannya draft Rancangan Anggaran Pembangunan dan Pembangunan Daerah (RAPBD) 2009, menjadi penyebab tak dibahasnya RAPBD hingga saat ini. Hal tersebut membuat anggota Dewan kembali mengkritik dan menyoroti kinerja eksekutif. Padahal, sebelumnya eksekutif berjanji akan mengirimkan draft RAPBD 2009 pada pekan keempat bulan Januari. Namun, sampai saat ini, draf yang dijanjikan belum dikirim. Sehingga, pembahasan RAPBD belum dilakukan. Salah seorang anggota Dewan, Raud Faiq Jakfar, malah menuding keterlambatan pembahasan RAPBD ini disengaja oleh eksekutif. Menurutnya, eksekutif membiarkan pembahasan RAPBD ini molor hingga mendekati pelaksanaan pemilu legislatif. “Kalau pembahasan hingga awal bulan ini belum dilakukan, kemungkinan pembahasan RAPBD akan berlangsung hingga bulan Maret. Padahal, pada bulan Maret, anggota Dewan sulit konsisten membahas APBD, karena disibukkan Pemilu Legislatif. Jadi patut dicurigai, ini ada unsur politisnya. Mereka (Eksekutif) berharap, APBD dibahas ditengah kesibukan anggota Dewan dengan Pileg,”terangnya. Keterlambatan pembahasan RAPBD ini, dinilai sebagai bukti lemahnya kinerja eksekutif. Sebab, APBD merupakan pekerjaan tetap tahunan. Padahal, sebelumnya kata anggota panggar ini, panggar dan timgar sepakat akan menyelesaikan APBD bulan Pebruari. ”Sayang sekali perekonomian daerah bakal mandek karena APBD belum dibahas,” ujarnya. Kritik yang sama juga datang dari anggota Fraksi Amanat Rakyat, Malik Effendi. Ia menilai, molornya pembahasan RAPBD bisa berdampak negatif terhadap masyarakat dan pembangunan. Sebab, dana APBD sekitar Rp 946 miliar tak dapat digunakan. ”Pembangunan jelas terhambat. Bayangkan uang hampir Rp 1 triliun beku. Bahkan, kemungkinan besar ratusan proyek fisik terancam terbengkalai,” pungkasnya. Ratusan proyek fisik, utamanya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) seperti Bina Marga, Cipta Karya dan Pengairan, terancam tidak bisa selesai 100 persen. Kekhawatiran itu bisa terjadi, karena tahun ini tidak ada istilah daftar isian proyek lanjutan (DIP-L). ”Kalau proyek tak bisa selesai tahun ini, maka semua akan hangus,” katanya. Menurut Malik, keterlambatan pembahasan RAPBD ini bukan hanya karena Struktur Organisasi (SO) di Pemkab yang terlambat. Tapi, juga sensitifitas pejabat pengambil kebijakan yang semakin tipis dalam memperhatikan pembangunan. Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Djasmo mengakui, jika Pemkab memang belum menyerahkan draft RAPBD kepada legislatif. Keterlambatan penyerahan draf tersebut, kata dia, disebabkan karena menunggu mutasi pejabat dalam Struktur Organisasi (SO) baru. Selain itu, ada beberapa satuan kerja (satker) yang belum menuntaskan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA). Namun, dia berjanji, pekan ini draf RAPBD sudah bisa diterima legislatif. Bahkan, dia membantah, keterlambatan penyerahan draf itu disengaja oleh eksekutif. ”Itu tidak benar, kalau kami sengaja memperlambat, apalagi berusaha agar pembahasan RAPBD ini dibahas di tengah kesibukan pencalegan anggota dewan,” tegasnya. ( Nita, Esha )