News Room, Jumat ( 13/09 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menetapkan pemilih pada Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014, pada Kamis (12/9) sore. warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 914.135 jiwa, dengan 2.798 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah DPT pileg ini naik dibandingkan pemilu kepala daerah/wakil kepala daerah Jawa Timur 2013, yang berjumlah 885.298 jiwa. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, S.Ag menjelaskan, tingginya pemilih pada Pileg 2014, karena warga yang sudah berusia 17 tahun saat pencoblosan di Pileg nanti juga dimasukkan dalam DPT, dan juga ditemukan adanya warga yang tidak masuk ketika DPS Hasil Perbaikan (DPS HP). sehingga, jumlah DPT Pileg naik dibandingkan DPS HP dari 913.770 orang menjadi 914.135. “Setelah ini tidak ada lagi yang namanya pendataan pemilih. kami hanya berhak melakukan pembersihan hingga tanggal 13 Oktober 2013 mendatang. Nah, bagi warga yang tidak masuk DPT akan dicantumkan pada DPT tambahan,"terangnya. Menurut Fikri, seluruh masyarakat Sumenep dipastikan bisa menyalurkan hak suara pada Pileg 2014 nanti. sekalipun tidak terdaftar dalam DPT tambahan, maka akan dimasukkan pada DPT khusus, dan DPT khusus tambahan, yang cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan persyaratan lainnya ke TPS. “Warga yang bisa memilih menggunakan KTP, akan kami data mulai setelah penetapan DPT hingga H-3 Pemilu. Namun kalau ternyata masih juga ada yang tertinggal belum terdaftar, saat hari “H” tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP. Intinya warga yang belum terdaftar ini tidak perlu risau, karena tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP,”ungkapnya. Sesuai jadwal tahapan dari KPU RI, Pemilu Legislatif 2014 akan digelar pada 9 April 2013. ( Nita, Esha )