News Room, Selasa ( 04/08 ) Dewan Pendidikan Sekolah (DPS) Sumenep, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat meningkatkan pengawasan penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing lembaga pendidikan. Karena, disinyalir penggunaan dana BOS banyak yang bermasalah, seperti halnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kolor. Sekretaris DPS Sumenep, Mohammad Rusli mengatakan, seharusnya pihak sekolah dalam menggunakan BOS tersebut, melibatkan Komite Sekolah. Sebab, Komite Sekolah itu merupakan kepanjangan tangan dari masyarakat, untuk memberikan kontrol dan support pada lembaga pendidikan. “Semestinya sekolah melakukan kolaborasi, semacam kerjasama yang baik dengan pihak komite, sehingga akuntabilitas betul-betul terjaga, wujudnya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban,â€Âkata Rusli, pada wartawan di kantornya, Selasa (04/08). Ia menjelaskan, kalau dilihat secara umum penggunaan BOS di lembaga pendidikan di Sumenep sudah lumayan bagus, namun ada sebagian kecil yang belum dilakukan secara optimal. “Langkah yang akan kami lakukan terhadap lembaga pendidikan yang tidak transparan dalam penggunaan dana BOS, sudah jelas kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), karena setiap kali dana BOS akan dicairkan, Disdik selalu melibatkan DPS. Semestinya kebawah pun demikian, sekolah dengan komite harusnya berkolaborasi,â€Âterangnya. Rusli menerangkan, pihaknya tidak bisa memberikan tindakan kepada lembaga pendidikan yang dianggap melakukan penyimpangan BOS. “Kami hanya sebatas mengontrol saja. Sedangkan kebijakan berada di Dinas Pendidikan. Makanya, kalau memang terjadi semacam itu, tentu akan kami bicarakan dulu format-format berikutnya dengan Disdik,†ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )