Sumenep-Infokom News Room : DPRD Sumenep menyetujui surat dari Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM yang meminta penggunaan biaya rutin penyelenggaraan organisasi pemerintah untuk Januari-Pebruari 2006 sesuai dengan alokasi dana APBD 2005. Itu merupakan antisipasi dini, seiring kemungkinan belum ditetapkannya APBD tahun 2006. Ketika ditemui, Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si mengaku, Senin (02/01) lalu Panitia Anggaran DPRD telah menyetujui permohonan Bupati soal besarnya anggaran biaya rutin penyelenggaraan organisasi pemerintah yang disesuaikan dengan besarnya alokasi APBD 2005 untuk kepentingan yang sama. “Itu permohonan yang normatif�,ujarnya. Sejak dulu, lanjut KH. Busyro, pada awal-awal tahun anggaran, Bupati dipastikan akan mengirimkan surat pada DPRD untuk meminta persetujuan besarnya nominal anggaran biaya rutin sesuai dengan APBD tahun sebelumnya. “Sebab, pada awal-awal tahun itu, biasanya APBD belum ditetapkan. Untuk APBD 2006 pun, kayaknya baru akan ditetapkan pada akhir Pebruari,� tukasnya. Bahkan, untuk kepentingan pengelolaan lembaga pendidikan setingkat SMA/MA, lanjut Ketua DPC PKB Sumenep ini, pihaknya meminta Bupati untuk juga memperhatikan kepentingan biaya rutin Kantor di lingkungan Pemkab maupun DPRD. Sekolah setingkat SMA juga harus diperhatikan,� tukas KH. Busyro. KH. Busyro menegaskan, persetujuan DPRD tentang antisipasi dini sebelum penetapan APBD 2006 ini hanya berlaku bagi biaya penyelenggaraan organisasi yang bersifat rutin. “Sedangkan untuk alokasi pembangunan, ya menunggu APBD 2006 ditetapkan. Artinya, roda pemerintah akan tetap berjalan selama rancangan APBD 2006 dalam proses pembahasan untuk ditetapkan,� pungkasnya lugas. ( JP, Esha )