News Room, Sabtu ( 05/02 ) Anggota DPRD Sumenep meminta Tim Raskin Desa dalam mendata warga miskin untuk Daftar Penerima Manfaat (DPM) program raskin harus turun kelapangan untuk memperoleh data yang akurat. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan, S.Ag mengatakan, Tim Raskin Desa untuk mendata dan memverifikasi DPM program raskin, tidak hanya mengumpulkan data di atas meja saja, namun pendataan dilakukan dengan cara petugas harus turun langsung ke lapangan pada warga masyarakat di Desanya. Itu dilakukan, mengingat data RTS yang termasuk masyarakat penerima program raskin, masih menggunakan data lama tahun 2008, sehingga dikhawatirkan data warga miskin tersebut sudah banyak perubahan tentang RTS, seperti status ekonominya. â€Pendataan dan Verifikasi ini bisa dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Tim Raskin Desa, sebab memungkinkan data RTS itu ada yang berubah, seperti pindah tempat tinggal dan meninggal dunia, atau bahkan yang sebelumnya miskin saat ini sudah kaya.â€tegasnya. H. Abrori Manan menyatakan, keinginan Komisinya agar Tim Raskin Desa turun lapangan dalam rangka menekan terjadinya penyimpanagan penyaluran program raskin. Bahkan Tim Raskin Desa setelah menyelesaikan pendataan DPM harus melakukan uji publik dengan mengumumkannya dipapan informasi tentang warga yang menerima raskin, agar masyarakat mengethaui apakah data teesbut sudah akurat dan valid. â€Ini yang harus dilakukan oleh Tim Raskin Kecamatan dan Desa dalam rangka meminimalisir terjadinya penyimpangan raskin, dan kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Komisi A dengan Tim Raskin Kabupaten sebelumnya,â€ungkapnya. ( Yasik, Esha )